1. Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa

2. Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya

3. Mampu melakukan pekerjaan akuntansi dengan memanfaatkan keahlian dan teknologi informasi akuntansi  sesuai kaidah dan standar yang berlaku.

Tujuan Mata Kuliah

1.    Mampu Menyusun laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan Permendagri no 64 Tahun 2013.

2.    Mampu Membuat laporan keuangan pemerintah daerah dikonsolidasikan menurut PP. 71 tahun 2010.